Senin, 06 Juli 2009

Unity Spirit

Persatuan, ya benar, istilah yang membangkitkan semangat kebersamaan kita, semangat atas kesatuan pemikiran, perasaan dan peraturan.
Istilah yang begitu indah bagi yang memiliki persepsi totalitas, persepsi ideologis.
Bayangkan saja, ketika persatuan tidak ada, yang ada hanya keegoan, individualistik dan semangat-semangat lain yang cenderung tidak integral. Saya sangat salut bagi siapa saja yang memiliki semangat untuk bersatu, semangat untuk senantiasa menjaga keutuhan, semangat untuk tidak terkotak-kotakkan oleh sekat-sekat yang cenderung imajiner, entah isme-isme, paradigma pragmatis ataupun hal-hal yang dapat dikatakan hanyalah persoalan sepele.
Persatuan menjadi hal yang sangat penting baik pada ranah keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan kerja dan bahkan institusi yang lebih luas cakupannya, yakni negara. Pernah melihat keluarga yang kompak ? Iya, itulah gambaran minimal bagaimana mereka dapat membina institusi perkawinan dan keluarga. Friksi-friksi yang terjadi dapat diminimalisir ekses negatifnya, dicarikan solusi yang konstruktif agar keluarga senantiasa terjaga keharmonisannya. Tentu itu semua karena adanya kesatuan visi, perasaan dan prioritas pada keutuhan keluarga.
Begitupula pada lingkungan masyarakat, ketika mereka telah menyadari atas kondisi riil yang dihadapi, respon atau reaksi yang diberikan adalah cerminan identifikasi dan empati permasalahan. Contoh sederhana, ketika terjadi krisis moneter yang berujung pada krisis multidimensi di era 1997-1998, perasaan yang dominan pada saat itu adalah perasaan ingin lepas dari keterpurukan dan keinginan untuk meninggalkan status quo. Pemikiran yang dominan pun umumnya adanya kesatuan visi untuk menjadikan Indonesia jauh lebih baik.
Dalam konteks lingkungan pekerjaan, sebenarnya adanya visi dan misi yang dicanangkan oleh institusi merupakan variabel dominan untuk membentuk kesatuan pemikiran, perasaan dan peraturan. Bukankah visi dan misi tidak berdiri secara tunggal ? Akan tetapi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan yang namanya sasaran, target, milestone, budaya kerja, kode etik, juklak, juknis dan perangkat lain yang mendukungnya. Disinilah pentingnya sosialisasi, training dan workshop, kontinuitas pembelajaran dan pemantauan secara aktif atas kinerja riil. Saya mengistilahkan hal tersebut untuk mewujudkan kristalisasi pemahaman dan jaminan kualitas kinerja. Sehingga personel yang berada dalam institusi tersebut bekerja dan bergerak secara progresif untuk mewujudkan visi dan misi, memaksimalkan potensi yang dimiliki dan senantiasa terikat dengan peraturan yang diterapkan. Adapun bagi personel yang dikhawatirkan dapat merusak irama permainan dan orkestra kinerja akan berhadapan dengan sistem yang telah dibangun. Implikasinya institusi tersebut akan menjadi institusi yang kuat, berwibawa dan memilki pengaruh yang signifikan. Sekali lagi, persatuan mutlak diperlukan.
Alangkah indahnya persatuan, persatuan di lingkungan keluarga, masyarakat, institusi kerja dan institusi negara. Dengannya, cita-cita yang diharapkan dapat terwujud.
Semoga

Salam sukses
Ashadi Umaryadi

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda